LIPUTANMALANG – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi ini memicu kekhawatiran global, tidak hanya terkait potensi konflik militer yang lebih luas, tetapi juga dampaknya terhadap stabilitas ekonomi, termasuk Indonesia.
Sejumlah pengamat menilai konflik tersebut merupakan akumulasi rivalitas panjang yang berakar pada persoalan keamanan mendasar antarnegara.
Pakar hubungan internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana, menegaskan bahwa hubungan Iran dan Israel sejak lama berada dalam kondisi saling mengancam secara fundamental.
Dalam perspektif keamanan ontologis, kedua negara sulit mencapai rasa aman karena masing-masing memandang pihak lain sebagai ancaman terhadap eksistensinya.
“Iran itu ancaman bagi Israel, Israel juga ancaman bagi Iran. Selama kamu ada, aku tidak akan merasa aman,” ujar Dion.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat konflik di antara kedua negara cenderung terus berulang. Ia menilai persoalan yang dihadapi bukan sekadar konflik biasa, melainkan sudah berada pada level eksistensial yang sulit diselesaikan dalam jangka pendek.
Eskalasi terbaru, lanjut Dion, dipicu kebuntuan negosiasi nuklir antara Iran dan Amerika Serikat yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Upaya diplomasi yang sempat berjalan kembali terhenti, bahkan diwarnai serangan terhadap fasilitas pengembangan nuklir Iran.
“Alasannya dua. Pertama soal pengayaan nuklir yang dikhawatirkan menjadi senjata. Kedua, Iran dianggap mengancam sekutu Amerika di Timur Tengah, terutama Israel dan basis militer Amerika di kawasan,” jelasnya.
Meski situasi kian memanas, Dion mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa konflik ini akan berkembang menjadi perang dunia. Ia menekankan bahwa eskalasi global membutuhkan proses panjang dan kompleks.
“Tidak bisa langsung disimpulkan akan menjadi Perang Dunia Ketiga, karena proses menuju ke sana itu sangat kompleks,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama terkait klaim keterlibatan negara besar seperti China, Rusia, maupun Korea Utara yang masih perlu diverifikasi kebenarannya.
Di sisi lain, eskalasi konflik dinilai semakin berbahaya setelah muncul laporan penutupan Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi energi paling vital di dunia. Jika kondisi ini benar terjadi, dampaknya dipastikan akan mengguncang perekonomian global.
“Kalau Selat Hormuz ditutup, ekonomi dunia pasti terguncang. Kalau ekonomi negara besar terganggu, biasanya kebijakan luar negeri mereka menjadi lebih agresif,” katanya.
Dampak tersebut, menurut Dion, juga akan dirasakan Indonesia, terutama pada sektor energi dan pangan. Kenaikan harga minyak dunia berpotensi mendorong lonjakan harga bahan bakar minyak yang kemudian diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Harga BBM pasti akan naik. Kalau BBM naik, harga bahan pokok ikut naik. Kalau itu terjadi, inflasi tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Terkait langkah pemerintah Indonesia yang menawarkan mediasi, Dion menilai hal tersebut kurang tepat dilakukan dalam situasi konflik yang masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa dalam teori resolusi konflik, mediasi umumnya efektif setelah kekerasan mereda.
“Mediator itu hadir setelah kekerasan berhenti. Kalau pertempuran masih berjalan, tidak rasional menawarkan mediasi,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap posisi Indonesia dalam forum internasional yang mengusung misi perdamaian. Menurutnya, kredibilitas sebuah lembaga harus tercermin dari keselarasan antara prinsip dan tindakan anggotanya.
“Bagaimana mungkin lembaga yang mengklaim membawa perdamaian justru dipimpin negara yang menyerang pihak lain di tengah negosiasi? Itu tidak mencerminkan perdamaian,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Dion mendorong Indonesia untuk mengambil sikap diplomatik yang lebih tegas terhadap pelanggaran hukum internasional. Ia menilai ketegasan tersebut penting agar Indonesia tidak hanya mengikuti arus, tetapi memiliki posisi yang jelas dalam percaturan global.
“Indonesia harus berani bersikap tegas dan tidak boleh takut terintimidasi. Kalau hukum internasional terus diinjak-injak, tinggal menunggu waktu negara lain juga bisa menjadi korban,” pungkasnya.















