Example floating
Example floating
BeritaWakil Rakyat

Status Pengelolaan Belum Tuntas, DPRD Kota Malang Minta Velodrome Segera Difungsikan

×

Status Pengelolaan Belum Tuntas, DPRD Kota Malang Minta Velodrome Segera Difungsikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MALANG KOTA – Nasib Velodrome Kota Malang yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal kembali menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Meski telah dibangun dengan anggaran besar, fasilitas olahraga tersebut masih terkendala persoalan status pengelolaan sehingga belum dapat difungsikan secara maksimal sebagai pusat pembinaan atlet maupun sarana olahraga masyarakat.

Untuk mempercepat penyelesaiannya, Komisi B DPRD Kota Malang menjalin koordinasi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke DPRD Jatim pada Senin (22/6/2026). Pertemuan itu dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Jawa Timur, BPKAD Jawa Timur, serta Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Timur.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama agar Velodrome tidak terus menjadi aset yang menganggur. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut harus segera memberikan manfaat bagi pembinaan olahraga prestasi maupun aktivitas masyarakat.

“Seluruh pihak memiliki semangat yang sama agar aset olahraga yang dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat segera dimanfaatkan secara maksimal bagi masyarakat dan dunia olahraga,” ujar Bayu.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan administratif dan aspek hukum yang harus diselesaikan sebelum pengelolaan Velodrome dapat berjalan sepenuhnya. Karena itu, komunikasi antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai perlu terus diperkuat.

Bayu berharap DPRD Provinsi Jawa Timur turut mengawal proses tersebut agar penyelesaiannya tidak kembali mengalami keterlambatan. Menurutnya, kepastian status pengelolaan menjadi kunci agar aset olahraga itu segera dapat dimanfaatkan.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pelatihan olahraga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menilai persoalan Velodrome perlu segera mendapatkan solusi konkret. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dispora Jatim, segera menyusun skema kerja sama yang dapat menjadi dasar operasional fasilitas tersebut.

Skema itu diharapkan menjadi jalan keluar sementara sehingga Velodrome dapat mulai digunakan tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi selesai sepenuhnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat menyepakati pelaksanaan peninjauan lapangan pada 28 Juni 2026. Kunjungan tersebut akan digunakan untuk melihat langsung kondisi Velodrome sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan teknis yang harus dipenuhi sebelum fasilitas itu dioperasikan.

Hasil evaluasi lapangan nantinya akan menjadi dasar penyusunan mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD berharap proses tersebut dapat mengakhiri ketidakpastian yang selama ini menghambat pemanfaatan Velodrome sehingga fasilitas olahraga itu dapat berfungsi sesuai tujuan pembangunannya, yakni mendukung pembinaan atlet sekaligus menjadi ruang olahraga bagi masyarakat Kota Malang.

Example 300250
Example floating
PAGE TOP