Example floating
Example floating
BeritaPemerintah

Anggota DPRD Rendra Masdrajad Safaat, Sebut Perpres Jadi Dasar Pemkot Malang Tolak LGBT

×

Anggota DPRD Rendra Masdrajad Safaat, Sebut Perpres Jadi Dasar Pemkot Malang Tolak LGBT

Sebarkan artikel ini
Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang. (istimewa).
Example 468x60

LIPUTAN MALANG – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara menjadi pijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menyikapi penyebaran budaya LGBT. Dalam Perpres tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

Merespons hal itu, Pemkot Malang langsung bergerak. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengintensifkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan dan pariwisata.

Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat,  menilai kehadiran Perpres 111/2025 memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk bertindak.

“Rendra Masdrajad Safaat Sebut Perpres Jadi Dasar Pemkot Malang Tolak LGBT. Dengan adanya Perpres ini, Pemkot punya landasan kuat untuk melakukan pencegahan. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga soal ketahanan bangsa dari ancaman nonmiliter,” ujar Rendra, Selasa 7 Juli 2026.

Politisi PKS ini mendukung penuh langkah Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang telah menginstruksikan OPD terkait untuk turun ke lapangan. Pemkot juga menyiapkan program bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman tentang dampak penyimpangan seksual.

“Pemerintah sudah tepat mengambil langkah cepat. Tapi kita harus pastikan program ini menyentuh langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas. Jangan sampai hanya jadi wacana,” tambahnya.

Sebagai kota pendidikan, Rendra menyebut Malang punya tanggung jawab lebih besar. Arus informasi dan budaya dari luar sangat mudah masuk ke lingkungan pelajar dan mahasiswa.

Karena itu ia mendorong penguatan pendidikan karakter dari hulu. Bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh elemen.

“Keluarga harus jadi benteng pertama. Sekolah dan kampus wajib menanamkan nilai agama dan moral. Tokoh agama, ormas, RT/RW juga harus terlibat. Kalau semua bergerak bareng, kita bisa membangun generasi yang berakhlak dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Rendra berharap sosialisasi yang dilakukan Pemkot tidak berhenti di seremoni. Harus ada program lanjutan yang terukur dan berkelanjutan.

“Saya berharap langkah ini konsisten dan berkelanjutan. Kita bersama-sama menolak segala bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, dan budaya bangsa. Tujuannya satu: membangun lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus Kota Malang,” pungkas Rendra (Nin).

 

Example 300250
Example floating
PAGE TOP