LIPUTAN MALANG – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta Presiden Republik Indonesia segera mengevaluasi kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta jajaran Direksi PT PLN (Persero) menyusul pemadaman listrik berskala luas yang terjadi pada pertengahan 2026.
Desakan tersebut disampaikan PB PMII sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas terganggunya pelayanan kelistrikan yang, menurut organisasi tersebut, telah berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Pengurus Harian PB PMII, Sainuddin, menilai gangguan pasokan listrik tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis operasional. Menurutnya, peristiwa tersebut mencerminkan persoalan tata kelola sektor ketenagalistrikan.
“Pemadaman berkepanjangan ini secara nyata menyuntik mati ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menghancurkan produktivitas rakyat kecil,” ujar Sainuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
PB PMII juga menilai kompensasi yang diberikan kepada pelanggan belum mencerminkan besarnya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Organisasi tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mengatur hak konsumen memperoleh pasokan listrik yang andal.
“Kompensasi tarif normatif yang diberikan saat ini sama sekali tidak sebanding dengan kerugian riil (actual loss) yang dialami masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Selain mendesak evaluasi terhadap pimpinan Kementerian ESDM dan PLN, PB PMII meminta pemerintah melakukan audit forensik terhadap sistem pembangkit listrik beserta rantai pasok energi.
Menurut Sainuddin, audit tersebut perlu dilakukan untuk menilai kesesuaian spesifikasi komponen pembangkit dengan kondisi operasional saat ini serta mengevaluasi penyebab penurunan kinerja sejumlah unit pembangkit.
“Investigasi harus menyasar rekam jejak produktivitas harian unit pembangkit milik PLN. Kita harus buktikan mengapa infrastruktur strategis ini kerap mengalami defisit kapasitas kronis dan tidak mampu beroperasi optimal sesuai desainnya. Harus dibongkar apakah ada penurunan kualitas komponen atau ketidakcocokan teknologi sejak awal proyek yang selama ini sengaja disembunyikan di balik tameng ‘gangguan transmisi darurat’,” paparnya.
PB PMII juga meminta aparat penegak hukum bersama auditor negara melakukan pengujian laboratorium secara independen terhadap kualitas batu bara yang digunakan pembangkit PLN.
Menurut organisasi tersebut, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi Gross As Received (GAR) batu bara serta menelusuri dugaan penyimpangan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Validasi ini mendesak agar kerugian negara akibat pembelian bahan bakar manipulatif yang merusak aset mesin negara bisa dihentikan, sekaligus menyeret mafia energi yang meraup keuntungan rente di tengah kegelapan masyarakat,” ujar Sainuddin.
PB PMII juga menilai fungsi pengawasan sektor ketenagalistrikan oleh Kementerian ESDM perlu dievaluasi, termasuk terkait pengawasan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan tata kelola data sektor mineral dan batu bara.
“Kombinasi fatal antara mesin pembangkit yang diduga cacat spesifikasi sejak pengadaan dan pasokan batu bara yang tidak tervalidasi telah memicu kehancuran ekonomi rakyat secara masif. Atas indikasi tindak pidana korupsi energi ini, kami menuntut Presiden untuk mencopot Menteri ESDM beserta Dirut PLN secepatnya,” pungkasnya.














