Example floating
Example floating
BeritaWakil Rakyat

DPRD Kota Malang Dorong Perda HIV/AIDS, Penanganan Diminta Tak Berhenti pada Imbaua

×

DPRD Kota Malang Dorong Perda HIV/AIDS, Penanganan Diminta Tak Berhenti pada Imbaua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MALANGKOTA – Meningkatnya temuan kasus HIV di Kota Malang memicu dorongan agar pemerintah daerah segera memiliki regulasi khusus untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganannya. DPRD Kota Malang menilai pendekatan yang selama ini dilakukan belum cukup sehingga diperlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Data Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat sepanjang 2026 terdapat 97 kasus baru HIV, dengan mayoritas kasus berasal dari kelompok lelaki seks lelaki (LSL). Kondisi tersebut dinilai perlu direspons melalui kebijakan yang lebih terstruktur, tidak hanya mengandalkan sosialisasi maupun imbauan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pembentukan Perda menjadi langkah yang perlu dikaji bersama antara legislatif dan eksekutif agar penanganan HIV/AIDS memiliki arah yang lebih jelas.

“Apa sih yang belum kita pikirkan, apa yang belum pemerintah kota lakukan. Pemerintah daerah Kota Malang ini juga ada legislatif dan eksekutif, kan gitu. Kita bersama-sama, nanti kita harus kaji perda yang belum ada,” ujarnya.

Menurut Amithya, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh aspek yang berkaitan dengan meningkatnya kasus HIV, termasuk memperkuat strategi pencegahan sejak dini. Ia menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya berfokus pada dampak yang muncul, tetapi juga harus menyentuh akar penyebabnya.

“Banyak yang harus dilakukan Pemkot Malang, tidak hanya sekadar menyelesaikan permasalahan yang tampak di permukaan. Pemkot Malang harus melakukan mitigasi dan menarik mundur memikirkan apa saja yang belum sempat dilakukan dalam mencegah persebaran HIV,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Amithya juga menanggapi keterkaitan isu LGBTQ dengan penyebaran HIV/AIDS.

Ia menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah seharusnya mengedepankan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, bukan sekadar memberikan stigma ataupun melakukan pendekatan yang bersifat konfrontatif.

“Ya, kalau saya secara prinsip tidak setuju bahwa LGBT harus diperangi. Namun yang harus dilakukan kita sebagai orang tua di Kota Malang adalah memberikan pemahaman sejak dari tingkat paling bawah,” ujarnya.

Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh mengenai isu tersebut, termasuk dampaknya terhadap kesehatan masyarakat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Bagaimana kemudian kita bisa memberikan satu edukasi kepada masyarakat, seperti apa sebetulnya LGBT itu, yang dinamakan LGBT itu apa. Kemudian seperti apa pengaruhnya dan akibat yang akan diciptakan nanti di kemudian hari. Kalau hanya imbauan, saya kira kurang kuat,” tegasnya.

Amithya juga menyinggung komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membangun prinsip inklusivitas. Menurutnya, nilai tersebut tetap harus berjalan seiring dengan aturan dan norma yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dahulu membahas regulasi mengenai penyakit menular yang mencakup HIV/AIDS. Karena itu, Kota Malang dinilai perlu segera menindaklanjuti dengan kebijakan yang relevan di tingkat daerah.

“Kami berharap pembahasan itu sesegera mungkin bisa menjadi salah satu komponen yang membuat pemerintah kota lebih concern lagi. Ini memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan karena bagaimanapun mereka adalah masyarakat yang berada di bawah tanggung jawab kita,” ungkapnya.

Selain itu, Amithya juga menyinggung keberadaan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan isu tersebut secara komprehensif kepada masyarakat sekaligus menyiapkan langkah konkret dalam upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

“Ada beberapa hal yang harus kita sampaikan ke masyarakat. Mengurai secara utuh seperti apa sebetulnya isu dan fenomena ini, memberikan pemahaman yang benar, kemudian melihat dampaknya ke depan sehingga pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat,” pungkasnya

Example 300250
Example floating
PAGE TOP