MALANGKOTA – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, mayoritas fraksi mempertanyakan rendahnya penyerapan belanja pemerintah daerah yang berujung pada tersisanya anggaran hingga Rp303 miliar.
Sorotan tersebut muncul karena di satu sisi pendapatan daerah justru melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp2,51 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp2,54 triliun atau sekitar 101,15 persen.
Namun, keberhasilan itu tidak diikuti optimalnya pelaksanaan belanja daerah.
Berdasarkan laporan pemerintah kota, realisasi belanja hanya mencapai Rp2,44 triliun dari pagu Rp2,72 triliun atau sekitar 89,90 persen. Selisih antara anggaran dan realisasi belanja itulah yang kemudian membentuk SiLPA dalam jumlah besar.
Pandangan tersebut disampaikan tujuh fraksi DPRD Kota Malang, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat-PAN, serta NasDem-PSI saat rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang diduga menyebabkan tingginya SiLPA pada tahun anggaran 2025. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sempat mewacanakan kenaikan gaji aparatur sipil negara sehingga pemerintah daerah menyiapkan cadangan anggaran.
“Kemarin memang sempat dicadangkan untuk kenaikan gaji pegawai, karena dari pusat kan ada wacana itu. Disiapkanlah untuk gaji pegawai, ternyata kan tidak jadi naik,” ujar Amithya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menghadapi perubahan regulasi yang berdampak terhadap penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sehingga sebagian anggaran tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana. Faktor lainnya berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT) yang hingga akhir tahun tidak terserap secara maksimal.
Amithya menegaskan DPRD tidak ingin kondisi serupa kembali terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2026. Menurutnya, seluruh penyebab tingginya SiLPA akan dipelajari secara menyeluruh sebagai bahan evaluasi bersama.
“Kami akan dalami lagi, kami tak mau ini terulang di 2026. Jadi kami akan pelajari lagi konstruksinya agar bisa menjadi pelajaran untuk lebih baik di tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pemerintah menerima seluruh masukan yang disampaikan DPRD. Ia mengakui besarnya SiLPA dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta perubahan sejumlah regulasi yang membuat beberapa program belum dapat direalisasikan.
“Tentu masukan dari DPRD menjadi perhatian bagi kami. Peningkatan SiLPA tentu akan kami evaluasi secara menyeluruh agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan semakin optimal,” kata Wahyu.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif agar perencanaan anggaran ke depan lebih tepat sasaran dan tidak lagi menyisakan dana menganggur dalam jumlah besar.














