Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

PBB-P2 Naik, Keadilan atau Beban?

×

PBB-P2 Naik, Keadilan atau Beban?

Sebarkan artikel ini
Muhammad N. Ilyas. (ist).
Example 468x60

LIPUTANMALANG – Peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) seringkali menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Namun, perlu dipahami bahwa PBB-P2 adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai layanan publik.

Muhammad N. Ilyas, penulis artikel ini, menyatakan bahwa “PBB-P2 adalah kontrak sosial. Pemda butuh PAD untuk jalan, drainase, sekolah, puskesmas, dan layanan harian lain. Tetapi warga juga berhak atas pajak yang dihitung transparan, bertahap, dan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi.”

Lonjakan PBB-P2 dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pembaruan NJOP, naiknya persentase dasar pengenaan, perubahan tarif dalam Perda, atau pemutakhiran data. Namun, kenaikan ini harus dilakukan dengan transparan dan mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat.

“Lonjakan PBB-P2 mungkin sah secara hukum, tetapi legitimasi publiknya hanya lahir jika kenaikan itu bisa dijelaskan dan dirasakan adil,” kata Muhammad N. Ilyas, mahasiswa jurusan  Akuntansi Sektor Publik PKN STAN, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, Pemerintah daerah (Pemda) perlu menjelaskan komponen mana yang berubah dan memberikan skema keringanan bagi masyarakat yang terdampak. Selain itu, perlu juga memperbaiki kanal keberatan dan pembetulan data objek pajak untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dengan demikian, PBB-P2 dapat menjadi kontribusi yang adil dan bermanfaat bagi pembangunan kota. (**).

Example 300250
Example floating
PAGE TOP