Liputan Malang.Com – Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas. Selasa malam (22/9/2026), razia gabungan berskala besar digelar dengan menggandeng personel TNI, Polri, dan BNN.
Tak tanggung-tanggung, 194 personel dikerahkan. Rinciannya, 132 personel dari Lapas Kelas I Malang dan 62 personel bantuan dari luar yang terdiri dari 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, serta 11 personel Koramil Blimbing.
Razia difokuskan pada blok yang menjadi perhatian khusus, yakni Blok Udayana 1 dan Udayana 2. Kedua blok tersebut merupakan blok hunian narapidana kasus narkotika dan terdapat kamar yang dihuni warga binaan tamping.
Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Plh. Kalapas sekaligus Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Yuliawan Dwi Nugroho. Ia menegaskan razia ini adalah bagian dari komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Razia ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga Zero HALINAR di lingkungan Lapas Malang. Kegiatan ini sekaligus wujud dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan,” tegas Yuliawan.
Ia juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan razia dengan sungguh-sungguh, sesuai prosedur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Setelah apel, Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Kasat KPLP) Sahril Efendi membagi tugas dan menempatkan personel. Sebanyak 18 kamar di dua blok tersebut kemudian disisir secara acak. Petugas memeriksa setiap sudut kamar untuk mendeteksi barang-barang terlarang.
Di waktu bersamaan, personel BNN Kota Malang melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Usai pemeriksaan, barang-barang temuan dikumpulkan dan diinventarisasi. Hasilnya, nihil narkoba.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi. Sementara itu, seluruh hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dinyatakan negatif,” ungkap Yuliawan.
Menurutnya, keberadaan handphone dan senjata tajam rakitan tetap menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, serta bisa disalahgunakan untuk tindak penipuan.
Yuliawan menambahkan, razia semacam ini akan terus dilakukan secara konsisten sebanyak dua kali dalam seminggu, baik secara internal maupun gabungan.
“Razia terus kami lakukan secara konsisten, baik secara internal maupun bersama TNI, Polri, dan BNN. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” jelasnya.
Dari pihak Polresta Malang Kota, Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Rudi Handoko menyatakan pihaknya akan terus mendukung upaya Lapas Malang. Ia menilai sinergi ini penting untuk mencegah kejahatan yang dikendalikan dari dalam Lapas.
“Keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan seperti ini,” kata Rudi.
Sementara Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H., mengapresiasi hasil tes urine yang seluruhnya negatif.
“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” tutur Indro.
Razia gabungan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan agar tidak mencoba memasukkan atau menyimpan barang terlarang, sekaligus memperkuat komitmen bersama menciptakan Lapas Malang yang aman, tertib, dan bersih dari HALINAR. (Ris).














