BeritaWakil Rakyat

DPRD Malang Anggap Parkir Berlangganan Belum Siap, Soroti Kendala Sosial dan Teknis

Ilustrasi terkait wacana parkir berlangganan

LIPUTANMALANG – Rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Malang kembali menjadi perbincangan. Meski digadang-gadang mampu mendongkrak pendapatan daerah hingga puluhan miliar rupiah, DPRD Kota Malang menilai kebijakan tersebut belum layak diterapkan dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengungkapkan bahwa wacana tersebut sebenarnya sudah pernah dikaji bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait penyelenggaraan parkir.

“Dari hasil pembahasan sebelumnya, kami melihat kondisi Kota Malang saat ini belum mendukung penerapan parkir berlangganan, baik dari sisi juru parkir maupun karakter masyarakatnya,” ujarnya.

Menurut Dito, perbedaan karakteristik penduduk menjadi faktor utama. Kota Malang dihuni oleh banyak mahasiswa dan pendatang, berbeda dengan daerah lain yang mayoritas warganya menetap secara permanen sehingga lebih mudah menyesuaikan dengan sistem berlangganan.

“Kalau mengacu pada aturan, kendaraan harus berpelat Malang. Sementara banyak mahasiswa yang hanya tinggal sementara dan tidak mengganti pelat nomor kendaraannya. Ini tentu jadi kendala,” jelasnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DPRD memutuskan untuk tidak memasukkan skema parkir berlangganan dalam Perda Penyelenggaraan Parkir yang sedang dibahas saat ini.

Meski begitu, potensi pendapatan dari sistem tersebut tetap menjadi perhatian. Berdasarkan simulasi, penerapan parkir berlangganan bisa menghasilkan hingga sekitar Rp 83 miliar per tahun, jauh di atas pendapatan parkir saat ini yang berada di kisaran Rp 9 miliar hingga Rp 11 miliar.

Namun, Dito mengingatkan bahwa angka tersebut belum memperhitungkan biaya operasional, termasuk kebutuhan anggaran untuk juru parkir yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

“Kalau dihitung bersih, tentu angkanya akan berkurang. Jadi tidak bisa hanya melihat potensi pendapatan kotor saja,” tegasnya.

Untuk sementara, DPRD mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan agar lebih fokus mengoptimalkan sistem parkir yang sudah berjalan. Pengelolaan parkir tepi jalan dan kantong parkir dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

Ke depan, peluang penerapan parkir berlangganan tetap terbuka. Namun, Dito menekankan bahwa kebijakan tersebut harus didahului dengan kajian komprehensif serta kesiapan sistem yang matang.

“Bukan tidak mungkin diterapkan, tapi harus melalui perencanaan yang benar-benar siap. Jika nanti memungkinkan, tentu bisa dilakukan penyesuaian atau revisi perda,” pungkasnya.

PAGE TOP
Exit mobile version