LIPUTANMALANG – DPRD Kota Malang mengingatkan jajaran eksekutif agar lebih cermat dalam menyusun dan merealisasikan anggaran program RT Berkelas. Penekanan utama diarahkan pada aspek efisiensi, khususnya dalam penentuan harga pengadaan barang dan jasa.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah catatan sejak tahap perencanaan. Ia menilai, penetapan harga dalam dokumen anggaran harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk memperhitungkan faktor inflasi, namun tetap dalam batas kewajaran.
“Dalam penyusunan anggaran, kami sudah mengingatkan agar harga yang digunakan tetap rasional. Memang ada penyesuaian seperti inflasi, tapi jangan sampai langsung mengacu pada batas tertinggi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rentang harga dalam perencanaan seharusnya menjadi acuan fleksibel, bukan justru dijadikan alasan untuk memilih nilai paling tinggi. Ia menegaskan, proses pengadaan harus diarahkan pada pilihan yang paling efisien tanpa mengorbankan kualitas.
“Kalau ada pilihan harga yang lebih rendah dengan kualitas yang sama, tentu itu yang harus diambil. Jangan otomatis memilih harga maksimal,” tegasnya.
Amithya menilai, efisiensi anggaran menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi dan potensi perubahan kebijakan fiskal nasional. Ia mengibaratkan pengelolaan anggaran daerah seperti rumah tangga yang harus bijak mengatur pengeluaran.
“Pemerintah daerah harus bisa mencari celah efisiensi dalam setiap belanja. Kalau tidak, ruang penghematan akan sulit ditemukan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), ia menilai hal tersebut bukan persoalan selama terjadi karena efisiensi, bukan karena kegagalan penyerapan anggaran.
“Silpa itu wajar jika dihasilkan dari penghematan. Yang penting bukan karena tidak mampu membelanjakan anggaran, tetapi karena memang ada efisiensi,” katanya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran terkait potensi penyimpangan dalam pengadaan. Menurutnya, tidak tepat jika langsung mengaitkan pemilihan harga dengan praktik negatif, karena mekanisme pengawasan telah diatur oleh lembaga terkait.
“Tidak bisa langsung diasumsikan seperti itu. Ada mekanisme pemeriksaan sendiri. DPRD posisinya memberikan catatan dan pengawasan secara umum,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program RT Berkelas, DPRD mengakui adanya penyesuaian di sejumlah pos anggaran. Namun demikian, Amithya memastikan bahwa sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami sudah memberikan berbagai catatan sebagai pengingat. Harapannya program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat di tingkat RT,” tuturnya.
Ia menegaskan, program RT Berkelas harus mampu menjawab kebutuhan warga secara nyata, bukan sekadar menjadi program formal tanpa hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
