BeritaWakil Rakyat

Tragedi Mahasiswa di Malang Jadi Alarm Keras, DPRD Desak Perbaikan Sistem Kesehatan Mental

Ilustrasi

LIPUTANMALANG – Peristiwa tragis yang menimpa seorang mahasiswa di Kota Malang memantik perhatian serius dari kalangan legislatif. DPRD Kota Malang menilai kejadian tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai musibah individual, melainkan sebagai peringatan penting bagi sistem perlindungan kesehatan mental di lingkungan pendidikan tinggi.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Kartika, S.E., M.Pd., menyampaikan bahwa kematian mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial CLS (20) harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Ia menilai, ada persoalan mendasar yang perlu dibenahi terkait dukungan psikososial bagi mahasiswa.

“Peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai masalah pribadi semata. Ada persoalan sistemik yang harus segera dibenahi, terutama dalam hal kesiapan mendeteksi dan merespons kerentanan mental mahasiswa,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai 11 sebuah apartemen di kawasan Soekarno-Hatta, Rabu dini hari (25/3/2026). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian.

Kartika menegaskan, perhatian tidak boleh berhenti pada aspek peristiwa saja. Menurutnya, mahasiswa saat ini menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari akademik, sosial, hingga persoalan pribadi, yang kerap luput dari pemantauan.

Ia mendorong adanya langkah konkret yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga penyedia layanan kesehatan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk membangun sistem pendampingan yang menyeluruh dan terintegrasi.

“Pendekatan kita harus berubah. Layanan konseling tidak boleh lagi bersifat pasif. Harus ada upaya jemput bola dengan menghadirkan tenaga profesional yang siap menjangkau mahasiswa secara aktif,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai edukasi kesehatan mental perlu diperkuat sejak awal masa perkuliahan agar mahasiswa memiliki pemahaman dan keberanian untuk mencari bantuan saat dibutuhkan.

Kartika juga menyoroti pentingnya peran komunitas sebaya sebagai ruang aman bagi mahasiswa untuk berbagi. Di sisi lain, komunikasi antara mahasiswa dan keluarga perlu dibangun lebih terbuka sebagai bagian dari sistem dukungan.

Dalam ranah kebijakan, DPRD Kota Malang mendorong hadirnya layanan hotline krisis yang dapat diakses selama 24 jam. Langkah ini diharapkan mampu memberikan respons cepat bagi individu yang berada dalam kondisi darurat.

“Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu hadir sebelum kondisi memburuk. Pencegahan harus menjadi fokus utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya menghapus stigma terhadap isu kesehatan mental juga menjadi pekerjaan bersama. Menurutnya, keberanian individu untuk mencari pertolongan harus diimbangi dengan kesiapan sistem dalam memberikan layanan yang responsif dan memadai.

PAGE TOP
Exit mobile version