LiputanMalang – Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota kembali menjadi ruang evaluasi kinerja pemerintah daerah yang digelar dalam forum Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Rabu, (08/04/2026) Siang.
Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan sorotan kritis, tidak hanya pada capaian program, tetapi juga pada aspek tata kelola yang dinilai masih perlu pembenahan.
Isu pendidikan menjadi salah satu perhatian utama. Beberapa fraksi menilai peran komite sekolah belum berjalan optimal sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
Keberadaan komite dinilai seharusnya mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar formalitas dalam pengambilan kebijakan di tingkat sekolah.
Selain itu, penataan pedagang kaki lima (PKL) juga kembali menjadi bahan evaluasi. DPRD menilai koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum solid, sehingga kebijakan yang dihasilkan kurang efektif di lapangan.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada pelaku usaha kecil yang membutuhkan kepastian dan dukungan kebijakan yang jelas.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang tercatat cukup positif juga tak luput dari perhatian. Sejumlah fraksi mengingatkan bahwa angka pertumbuhan tidak cukup menjadi indikator keberhasilan jika belum dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Faktor distribusi kesejahteraan dan stabilitas harga kebutuhan pokok dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas.
Persoalan infrastruktur turut menjadi catatan penting dalam rapat tersebut. DPRD menilai alokasi anggaran untuk belanja modal masih belum ideal, sehingga berdampak pada lambatnya penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur.
Padahal, pembangunan infrastruktur dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif.
Amithya menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari setiap rekomendasi yang diberikan, agar tidak terjadi pengulangan masalah yang sama setiap tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
“Kami pimpinan sudah memberikan beberapa catatan dan me-review bersama-sama, pada rapat Pansus LKPJ” katanya.
Menurutnya, beberapa persoalan klasik seperti kemacetan dan banjir masih memerlukan penanganan yang berkelanjutan.
Ketua Dewan mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memulai kembali dari awal setiap pergantian program, melainkan melanjutkan dan menyempurnakan upaya yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kalaupun berulang, kami harapkan ada progres. Contohnya masalah kemacetan dan banjir,” imbuhnya.
Pendekatan yang berkesinambungan dinilai penting untuk menjaga efisiensi anggaran dan efektivitas kebijakan. Tanpa kesinambungan, upaya penyelesaian masalah berpotensi menghabiskan sumber daya tanpa menghasilkan dampak signifikan.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Malang menyatakan telah mencatat seluruh pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Wali Kota memastikan bahwa jawaban resmi terhadap berbagai masukan tersebut akan disampaikan dalam agenda rapat paripurna berikutnya.
“Dari semua fraksi sudah menyampaikan, dan nanti hari Senin kita akan menjawab semua,” kata Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga menjadi momentum refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif.
Dengan demikian, setiap catatan yang muncul dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih inklusif.















