LIPUTANMALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan publik sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat. Evaluasi terhadap efektivitas pelayanan dinilai menjadi langkah krusial agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata.
Menurut Amithya, layanan publik tidak cukup hanya berjalan secara administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil warga. Ia menekankan bahwa aspek kecepatan, ketepatan, hingga transparansi menjadi indikator utama yang harus terus diperbaiki.
“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga mendorong penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini dipandang strategis sebagai fondasi dalam menjaga identitas lokal sekaligus mengarahkan pembangunan berbasis nilai budaya.
Amithya menjelaskan bahwa perda tersebut tidak hanya berbicara soal pelestarian, tetapi juga mencakup pengembangan potensi budaya yang selama ini belum tergarap optimal. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat karakter daerah di tengah arus modernisasi.
“Perda ini akan menjadi pijakan dalam memetakan, melindungi, sekaligus mengembangkan kebudayaan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan regulasi harus diikuti dengan implementasi yang jelas dan terukur. Tanpa langkah teknis yang konkret, perda berpotensi tidak berjalan efektif di lapangan.
DPRD pun mendorong agar pemerintah daerah segera menyiapkan aturan turunan sebagai panduan pelaksanaan. Hal ini penting agar kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan dapat dioperasionalkan secara langsung.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pelaku seni hingga komunitas budaya, dinilai menjadi kunci dalam keberhasilan pemajuan kebudayaan di Kota Malang.
Dengan kombinasi evaluasi layanan publik dan dorongan terhadap perda kebudayaan, DPRD berharap arah pembangunan kota tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperkuat identitas dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.















